Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 854

PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan keuangan, penyaluran dan pengembalian dana bergulir untuk pembiayaan pembangunan hutan tanaman.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 854 — PERMEN Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Pasal.id