Pasal 1
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penugasan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan Tahun 2014 kepada Bupati Berau, Bupati Malinau, dan Bupati Kapuas Hulu dalam rangka Penyelenggaraan Program Hutan dan Perubahan Iklim (Forest and Climate Change) adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri Kehutanan ini.