Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 53

PERMEN Nomor p-37-menhut-v-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-37-menhut-v-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, Peraturan Menteri Kehutanan ini diundangkan dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 6 Agustus 2010 MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, ZULKIFLI HASAN Diundangkan di Jakarta pada tanggal 11 Agustus 2010 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, PATRIALIS AKBAR LAMPIRAN 1 PERATURAN MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : TANGGAL : Gambar 1. Diagram Alir Metode Penyusunan RPRHL RTk RHL DAS PETA RENCANA TEKNIS RTkRHL- PETA KAWASAN HUTAN Ground Check INPUT PETA / DATA • Fungsi Hutan/Zona Pemanfaatan • Iklim • KPH • Perambahan Hutan • Pemanfaatan Hutan dan Lahan • Jenis Vegetasi • Kegiatan Reboisasi • Bencana Alam (Banjir, longsor, kekeringan. RENCANA RH SEMI DEFINITIF STRATEGI PEMBANGUN AN RH POTENSI ANGGARAN RH SELAMA 5 THN POTENSI SDM (Tenaga Teknis) dan SARPRAS RENCANA PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN PROYEKSI RH LIMA TAHUN (termasuk Kegiatan Pendukung) Overlay PETA WILAYAH PENYUSUNAN RPRH Peta DTA/Mikro Watershed Overlay UTP RH LMU STANDAR BIAYA (Bahan dan Upah) KEBIJAKAN UMUM PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN Gambar 2. Diagram Alir Metode Penyusunan RPRL RTk RHL DAS PETA RENCANA TEKNIS RTkRHL- DAS PETA ADMINISTRASI Ground Check INPUT PETA / DATA • Penggunaan / Pemanfaatan Lahan / Tata Ruang • Iklim • Jenis Vegetasi • Tanah/ Kesuburan Tanah / Kemampuan Lahan • Kegiatan RHL yang sudah ada • Sarana Prasarana Jalan • Sosekbud • Bencana Alam (Banjir, longsor, kekeringan. RENCANA RL SEMI DEFINITIF STRATEGI PEMBANGUNAN RH KAWASAN POTENSI ANGGARAN RL SELAMA 5 THN POTENSI SDM (Tenaga Teknis) dan SARPRAS STANDAR BIAYA (Bahan dan U h) RENCANA PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN DAERAH KEBIJAKAN UMUM PENGEMBANGAN PROYEKSI RL LIMA TAHUN (termasuk Kegiatan Pendukung) Overlay PETA WILAYAH PENYUSUNAN RPRL Peta DTA/Mikro Watershed overlay UTP RL LMU Terpilih LAMPIRAN 2 PERATURAN MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : TANGGAL : TABEL PENYUSUNAN RPRHL DAN RPRH Tabel 1. Wilayah Penyusunan RPRHL Kabupaten / Kota : ............................................... No Kecamatan / Desa DAS/Sub DAS LMU Dalam Kawasan Hutan (Ha) Luar Kawasan Hutan (Ha) HP HL Lindung Budidaya 1 2 3 5 6 8 9 Tabel 2. Wilayah Penyusunan RPRH BKSDA / BTN / TAHURA : .............................. No Kecamatan / Desa DAS / Sub DAS LMU Luas (Ha) 1 2 3 4 5 LAMPIRAN 3. PERATURAN MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : TANGGAL : FORMAT KODEFIKASI Secara umum format kodifikasi UTP RHL adalah seperti dalam kotak berikut, dan contoh kodifikasi seperti Tabel 3 di bawah ini. No. ID Watershed / Kode Rekomendasi Kegiatan RHL / Wil. Administratif Terkecil Tabel 3. Contoh Kodifikasi UTP RHL Posisi UTP RHL Contoh Keterangan 1 2 3 Dalam Kawasan Hutan 05672/R- HUHK/Cihanjuang ID mini watershed 05672/ Reboisasi - pada DAS bagian Hulu – Hutan Konservasi / Lokasi Blok Cihanjuang. 00346 / R-DPn-TgHL / Lengkop ID mini watershed 00346/ Reboisasi dan Dam Penahan - pada DAS bagian Tengah – Hutan Lindung / Lokasi Blok Lengkop 00476/R-HiHP/Tenjolaya ID mini watershed 00476/ Reboisasi - pada DAS bagian Hilir – Hutan Produksi / Lokasi Blok Tenjolaya Wilayah Perbatasan Kawasan Hutan 00576 / R-HuHL / P-HuKL / Pasir Muncang – Sirna Galih ID mini watershed 00576/ Reboisasi pada DAS bagian Hulu – Hutan Lindung / Penghijauan – pada DAS bagian Hulu – Kawasan Lindung / Lokasi Blok Paisr Muncang dan Desa Sirna Galih Luar Kawasan Hutan 07562/P-TgKL/Sukaresmi ID mini watershed 07562/ Penghijauan pada DAS bagian Tengah – Kawasan Lindung / Lokasi Desa Sukaresmi 05743 / P-DPi-HiKB / Kandangsapi ID mini watershed 05743/ Penghijauan dan Dam Pengendali pada DAS bagian Hilir – Kawasan Budidaya / Lokasi Desa Kandangsapi 01267/P-HuKL/Sukamanah - Nagrok ID mini watershed 01267/ Penghijauan pada DAS bagian Hulu – Kawasan Lindung / Lokasi Desa Sukamanah dan Nagrok Kodifikasi jenis kegiatan dan lokasi UTP RH / UTP RL disajikan pada tabel 4 dan 5 sebagai berikut. Tabel 4. Kode Kegiatan RHL No. Jenis Kegiatan Kode Kegiatan 1 2 3 A. Rehabilitasi Vegetatif 1. Reboisasi R 2. Pengkayaan Reboisasi PkR 3. Hutan Rakyat HR 4. Pengkayaan Hutan Rakyat PHR 5. Hutan Kota HKt 6. Penghijauan Lingkungan PL 7. Strip Rumput SR 8. Rehabilitasi Hutan Mangrove RM 9. Rehabilitasi Sempadan Pantai RSP B. Rehabilitasi Sipil Teknis 1. Dam Pengendali DPi 2. Dam Penahan DPn 3. Pengendali Jurang / Gully Plug GP 4. Sumur Resapan Air SRA 5. Embung E 6. Rorak Ro 7. Perlindungan Kanan Kiri Sungai KKS 8. Saluran Pembuangan Air dan Bangunan Terjunan Air SPA 9. Biopori B 10. Teras Datar TD 11. Teras Gulud TG 12. Teras Kredit TK 13. Teras Individu TI 14. Teras Kebun TKb 15. Alat Pemecah Ombak APO Tabel 5. Kode Lokasi / Letak UTP RH / UTP RL No. Letak UTP RH / UTP RL Kode 1 2 3 A. Dalam Kawasan Hutan 1. Hutan Konservasi (HK) a. Hutan Konservasi di DAS Hulu HuHK b. Hutan Konservasi di DAS Tengah TgHK c. Hutan Konservasi di DAS Hilir HiHK 2. Hutan Lindung (HL) a. Hutan Lindung di DAS Hulu HuHL b. Hutan Lindung di DAS Tengah TgHL c. Hutan Lindung di DAS Hilir HiHL 3. Hutan Produksi (HP) a. Hutan Produksi di DAS Hulu HuHP b. Hutan Produksi di DAS Tengah TgHP c. Hutan Produksi di DAS Hilir HiHP B. Luar Kawasan Hutan 1. Kawasan Lindung a. Kawasan Lindung di DAS Hulu HuKL b. Kawasan Lindung di DAS Tengah TgKL c. Kawasan Lindung di DAS Hilir HiKL 2. Kawasan Budidaya a. Kawasan Budidaya di DAS Hulu HuKB b. Kawasan Budidaya di DAS Tengah TgKB c. Kawasan Budidaya di DAS Hilir HiKB Hasil penyusunan UTP RHL selanjutnya disajikan dengan tabel seperti berikut ini. Tabel 6. UTP RHL Berdasarkan LMU Terpilih No. UTP RH / UTP RL Koordinat Kecamatan / Desa DAS / Sub DAS Kode Luas (Ha) 1 2 3 4 5 Pembuatan UTP RHL yang diuraikan di atas adalah hanya berlaku pada wilayah yang secara geomorfologis dapat dibedakan punggung-lembah dengan nyata di lapangan. Sistem UTP RHL ini tidak dapat diidentifikasi pada wilayah hilir DAS, yaitu pada kawasan ekosistem mangrove. Untuk kawasan ini unit pengelolaan RHL adalah menggunakan Land Mapping Unit (LMU) dalam RTk RHL DAS yang dioverlaykan dengan batas administratif / satuan pengelolaan hutan yang ada. Kodifikasi LMU Ekosistem Mangrove dan Sempadan Pantai disajikan pada Tabel 7 berikut ini. Tabel 7. Kode LMU / MRT Ekosistem Mangrove dan Sempadan Pantai Prioritas I pada wilayah ekosistem mangrove adalah wilayah mangrove yang tanamannya kurang / tidak rapat, sedangkan Prioritas II adalah lahan kosong yang berada pada sistem lahan (land system) mangrove. Sistem lahan dimaksud antara lain KJP, KHY, PGO, LWW, TWH dan PTG berdasarkan Peta Sistem Lahan (Land System Map) yang dikeluarkan oleh Bakosurtanal. Prioritas I pada wilayah sempadan pantai adalah wilayah pantai yang tanahnya bertekstur coarse-moderat / medium coarse (pasir dan campuran), sedangkan Prioritas II adalah wilayah pantai tanahnya bertekstur fine-moderat / medium fine (lempung). No. Letak / Lokasi LMU Kode 1 2 3 1. Hutan Konservasi a. Hutan Konservasi, Prioritas I HK I b. Hutan Konservasi, Prioritas II HK II 2. Hutan Lindung a. Hutan Lindung, Prioritas I HL I b. Hutan Lindung, Prioritas II HL II 3. Hutan Produksi a. Hutan Produksi, Prioritas I HP I b. Hutan Produksi, Prioritas II HP II 4. Luar Kawasan Hutan a. APL, Prioritas I APL I b. APL, Prioritas II APL II LAMPIRAN 4 PERATURAN MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : TANGGAL : SASARAN WILAYAH PENYUSUNAN RPRHL Kabupaten / Kota / Wilayah Hutan : ............................................... (untuk jangka waktu 5 tahun) UTP RH / UTP RL Rekomendasi Teknik RHL (Dalam Kawasan Hutan) Rekomendasi Teknik RHL (Luar Kawasan Hutan) No. Kode Luas (Ha) Koordinat Kecamatan / Desa DAS / Sub DAS HP HL HK Lindung Budidaya 1 2 3 4 5 7 8 9 9 10 Jumlah LAMPIRAN 5 PERATURAN MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : TANGGAL : PARAMETER/FAKTOR YANG DIANALISIS DARI MASING-MASING DATA DAN INFORMASI No. Data dan informasi Parameter/faktor yang dianalisis 1. Perambahan hutan fungsi kawasan yang dirambah, luas hutan yang dirambah, siapa yang merambah, sudah berapa lama, penggunaan kawasan yang dirambah 2. Pemanfaatan dan Penggunaan Kawasan Hutan/Lahan serta Rencana Tata Ruang Perizinan/hak yang telah diterbitkan, RTRWP, RTRWK, pencadangan areal, fungsi kawasan 3. Jenis Vegetasi sosial ekonomi dan budaya masyarakat, kebutuhan pasar, untuk areal mangrove perlu adanya kesesuaian tanaman dengan tingkat salinitas lahan. 4. Kegiatan RHL yang sudah ada Kejelasan lokasi, sumber dana 5. Penutupan lahan kerapatan vegetasi / tegakan yang ada di suatu wilayah 6. Wilayah Pengembangan Pangan atau Daerah Bencana peta rawan bencana, peta kawasan pertanian terpadu 7. Bangunan Vital Peta dan data bangunan vital berupa dam / bendungan / waduk / danau meliputi lokasi, jenis bangunan, debit air, manfaat, sedimentasi yang terjadi, luas daerah tangkapan air dan kondisinya 8. Keberadaan Sumber Mata Air jumlah, kinerja (hidup / mati), dan pemanfaatannya 9. Aksesibilitas Keberadaan jalan baik jalan negara, provinsi, kabupaten/ kota, maupun jalan desa 10. Iklim rata-rata curah hujan bulanan, rata-rata curah hujan tahunan, jumlah bulan basah, bulan lembab dan bulan kering 11. Kependudukan Jumlah penduduk/KK, pertambahan penduduk, kepadatan penduduk (agraris dan geografis), jumlah penduduk menurut tingkat pendidikan, jumlah penduduk menurut jenis kelamin dan mata pencaharian 12. Luas Kepemilikan Lahan Luas kepemilikan lahan dibedakan menjadi sawah dan lahan kering (tegal, kebun dan pekarangan) 13. Keadaan tenaga Kerja Jumlah tenaga kerja, usia produktif dan tingkat pendidikan 14. Tingkat Upah dan Harga Upah tenaga kerja terdiri dari upah harian dan/atau bulanan, UMR, harga barang dan bahan setempat 15. Sarana dan prasarana perekonomian antara lain, koperasi, kelompok tani, dan bank 16. Sarana dan prasarana penyuluhan Potensi tenaga penyuluh, sarana dan prasarana penyuluhan 17. Industri perkayuan nama perusahaan, lokasi perusahaan, produk akhir, jenis kayu yang diperlukan, kebutuhan bahan baku, kecukupan bahan baku, asal bahan baku 18. Sosial ekonomi rehabilitasi mangrove dan sempadan pantai (RMSP) 1. Tingkat ketergantungan penduduk/ petani/ nelayan terhadap lahan di wilayah pesisir; 2. Tingkat adopsi/respons petani/ nelayan terhadap teknologi baru dalam kegiatan RMSP; dan 3. Keberadaan serta aktivitas kelembagaan yang ada untuk mendukung kegiatan RMSP Komponen, parameter dan sistem pembobitan yang digunakan di dalam mengevaluasi aspek sosial ekonomi LAMPIRAN 6 PERATURAN MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : TANGGAL : TATA WAKTU DAN BIAYA KEGIATAN Biaya Pelaksanaan (x Rp 1,000,00) No. Kegiatan Thn I Thn II*) Thn III*) Thn IV Thn V Jumlah (Rp) Alternatif Sumber Dana 2 3 4 5 6 7 8 A. Pemulihan Hutan dan Lahan (termasuk Mangrove dan Sempadan Pantai) 1. 2. 3. Dst B. Pengendalian Erosi dan Sedimentasi 1. 2. 3. Dst C. Pengembangan Sumberdaya Air 1. 2. 3. Dst D. Pengendalian Abrasi dan Intrusi 1.. 2.. 3.. Dst D. Pengembangan Kelembagaan 1. 2. 3. Dst E. Kegiatan Pendukung 1. 2. 3. Dst F. Monitoring dan Evaluasi Jumlah Keterangan : *) termasuk biaya pemeliharaan I/II LAMPIRAN 7 PERATURAN MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : TANGGAL : 1. Outline Penyusunan Rencana Pengelolaan Rehabiltasi Hutan (RPRH) dalam Kawasan Hutan Konservasi Judul Buku : RENCANA PENGELOLAAN REHABILITASI HUTAN BTN / BKSDA / TAHURA : ............... Warna dasar sampul buku : Hijau Muda Disajikan dalam 1 (satu) Buku, yang dilampiri Peta Rencana Pengelolaan RHL dengan skala minimal 1 : 50.000. Kerangka (outline) Buku adalah sebagai berikut : KATA PENGANTAR LEMBARAN PENILAIAN DAN PENGESAHAN DAFTAR ISI DAFTAR TABEL DAFTAR GAMBAR DAFTAR LAMPIRAN I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Maksud dan Tujuan C. Ruang Lingkup D. Beberapa Pengertian II. KONDISI UMUM KAWASAN HUTAN A. Kondisi Biofisik (letak geografis / astronomis, zonasi kawasan, pemanfaatan hutan, jenis vegetasi, penutupan lahan, iklim, tanah/kesuburan/kemampuan lahan, bangunan vital, wilayah pengembangan pangan ) B. Kondisi Sosekbud (kependudukan, luas kepemilikan lahan, keadaan tenaga kerja, tingkat upah dan harga, sarana prasarana perekonomian, sarana dan sarana penyuluhan, aksesibilitas, perambahan hutan). C. Kegiatan Reboisasi / Restorasi yang Pernah Dilaksanakan (termasuk keberhasilannya) III. KEBIJAKAN DAN STRATEGI A. Kondisi Kelembagaan (Struktur Organisasi, Kapasitas Org/ SDM dll) B. Kebijakan dan Strategi Umum Pengelolaan Kawasan Hutan…(Wil Kerja Pemangku Kawasan) C. Kebijakan dan Strategi Rehabilitasi Kawasan Hutan…. (Kawasan Sasaran Rehabilitasi Hutan) IV. SASARAN REHABILITASI HUTAN A. Sasaran Rehabilitasi Lahan 15 Tahun (2010-2024) (Sumber dari RTkRHL-DAS) B. Sasaran Rehabilitasi Lahan 5 Tahun 1. Pemulihan Hutan dan Lahan 2. Pengendalian Erosi dan Sedimentasi 3. Pengembangan Sumberdaya Air V. RENCANA PENGELOLAAN REHABILITASI HUTAN A. Rencana Pengelolaan Rehabilitasi Kawasan Hutan per-Zona/Klas/Blok 1. Perencanaan RHL 2. Organisasi 3. Pelaksanaan 4. Pengendalian B. Rencana Pembiayaan C. Rencana Kegiatan Pendukung Rehabilitasi Hutan D. Rencana Pengembangan Kelembagaan E. Monitoring dan Evaluasi. LAMPIRAN 1. Peta RP-RHL Skala peta minimal 1 : 50.000, dengan muatan : batas wilayah administrasi sampai tingkat desa, batas UTP RH beserta kodifikasinya. 2. Peta Fungsi Kawasan / Zonasi 3. Peta Penutupan Lahan 4. Peta Kekritisan Mangrove dan Sempadan Pantai (bila terdapat wilayah / kawasan mangrove / sempadan pantai) 2. Outline Penyusunan Rencana Pengelolaan Rehabiltasi Hutan (RPRH) dalam Kawasan Hutan Produksi, Hutan Lindung dan Di Luar Kawasan Hutan Judul Buku : RENCANA PENGELOLAAN REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN KABUPATEN / KOTA : ............... Warna dasar sampul buku : Hijau Muda Disajikan dalam 1 (satu) Buku, yang dilampiri Peta Rencana Pengelolaan RHL dengan skala minimal 1 : 50.000. Kerangka (outline) Buku adalah sebagai berikut : KATA PENGANTAR LEMBARAN PENILAIAN DAN PENGESAHAN DAFTAR ISI DAFTAR TABEL DAFTAR GAMBAR I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Maksud dan Tujuan C. Ruang Lingkup D. Beberapa Pengertian II. KONDISI UMUM WILAYAH KABUPATEN / KOTA A. Kondisi Biofisik (letak geografis / astronomis, fungsi kawasan, perambahan hutan, pemanfaatan hutan/lahan, jenis vegetasi, penggunaan lahan, penutupan lahan, iklim, tanah/kesuburan, wilayah pengembangan pangan). B. Kondisi Sosekbud (kependudukan, luas kepemilikan lahan, keadaan tenaga kerja, tingkat upah dan harga, sarana prasarana perekonomian, sarana dan sarana penyuluhan, aksesibilitas, industri perkayuan). C. Kegiatan RHL yang Pernah Dilaksanakan (termasuk keberhasilannya) D. Kondisi Kelembagaan (struktur organisasi, kapasitas organisasi/ SDM, kelembagaan kelompok, forum/pokja yang berkaitan dengan RHL) III. KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN DAERAH DALAM REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN A. Kebijakan dan Strategi Umum Pembangunan Daerah B. Kebijakan dan Strategi Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kabupaten / Kota / Provinsi IV. SASARAN REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN A. Sasaran Rehabilitasi Hutan dan Lahan 15 Tahun (2010-2024) (Sumber dari RTk RHL DAS) B. Sasaran Rehabilitasi Hutan 5 Tahun 1. Pemulihan Hutan dan Lahan 2. Pengendalian Erosi dan Sedimentasi 3. Pengembangan Sumberdaya Air V. RENCANA PENGELOLAAN REHABILITASI HUTAN DAN LAHAN A. Rencana Pengelolaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Tiap Fungsi Hutan / Lahan 1. Perencanaan RHL 2. Organisasi 3. Pelaksanaan 4. Pengendalian B. Rencana Kegiatan Pendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan C. Rencana Pengembangan Kelembagaan D. Monitoring dan Evaluasi RHL E. Analisis Finansial RHL F. Rencana Pembiayaan LAMPIRAN 1. Peta RP-RHL Skala peta minimal 1 : 50.000, dengan muatan : batas wilayah administrasi sampai tingkat desa, batas UTP RHL beserta kodifikasinya. 2. Peta Fungsi Kawasan Hutan / Lahan 3. Peta Penutupan Lahan 4. Peta Pemanfaatan Hutan / Lahan 5. Peta Kekritisan Mangrove / Sempadan Pantai (bila terdapat wilayah / kawasan mangrove / sempadan pantai) MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, ZULKIFLI HASAN
Koreksi Anda