Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor p-36-menhut-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor p-36-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KEHUTANAN TINGKAT KABUPATEN/KOTA
Teks Saat Ini
Pedoman Penyusunan Rencana Kehutanan Tingkat Kabupaten/Kota merupakan acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan para pihak dalam penyusunan Rencana Kehutanan Tingkat Kabupaten/Kota di wilayahnya.
Koreksi Anda
