Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor p-33-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-33-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang TATA CARA PELEPASAN KAWASAN HUTAN PRODUKSI YANG DAPAT DIKONVERSI
Teks Saat Ini
Pelepasan HPK dalam rangka penyelenggaraan transmigrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.
Koreksi Anda
