Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor p-32-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-32-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang TUKAR MENUKAR KAWASAN HUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Persyaratan tukar menukar kawasan hutan untuk kegiatan transmigrasi diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan tersendiri. BAB III TATA CARA PENYELESAIAN TUKAR MENUKAR KAWASAN HUTAN
Koreksi Anda