Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor p-27-menhut-ii-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor p-27-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR PENELITIAN DIPTEROKARPA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Umum terdiri atas : a. Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian; dan b. Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda