Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor p-27-menhut-ii-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor p-27-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR PENELITIAN DIPTEROKARPA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bidang Data, Informasi dan Kerja sama mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan penyebarluasan data dan informasi, perakitan dan pengemasan teknologi hasil penelitian, penyelenggaraan perpustakaan, fasilitasi, perencanaan dan fasilitasi kerja sama penelitian, pemberian dukungan administrasi pengajuan dan pelaksanaan perlindungan hak hasil-hasil penelitian, pengelolaan sarana penelitian termasuk hutan penelitian, serta penyiapan saran- saran kebijakan di bidang pengelolaan bioteknologi dan pemuliaan tanaman hutan di bidang pengelolaan ekosistem hutan dipterokarpa.
Koreksi Anda