Koreksi Pasal 4
PERMEN Nomor p-27-menhut-ii-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor p-27-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR PENELITIAN DIPTEROKARPA
Teks Saat Ini
(1) Balai Besar Penelitian Dipterokarpa terdiri atas :
a. Bidang Program dan Evaluasi;
b. Bidang Data, Informasi dan Kerja sama;
c. Bagian Umum; dan
d. Kelompok Jabatan Fungsional.
(2) Bagan Struktur Organisasi Balai Besar Penelitian Dipterokarpa sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan ini.
Koreksi Anda
