Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor p-19-menhut-ii-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor p-19-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN HIBAH LUAR NEGERI LINGKUP KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan diundangkannya Peraturan Menteri Kehutanan ini, maka kegiatan pengelolaan hibah luar negeri yang telah dilaksanakan agar disesuaikan dengan Peraturan Menteri Kehutanan ini.
Koreksi Anda