Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor p-18-menhut-ii-2010 Tahun 2010 | Peraturan Menteri Nomor p-18-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang SURAT IZIN BERBURU DAN TATA CARA PERMOHONAN IZIN BERBURU
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 543/Kpts-II/1997 tanggal 25 Agustus 1997 tentang Surat Izin Berburu dan Tata Cara Memperoleh Izin Berburu, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Koreksi Anda
