Pasal 1
Pedoman Umum Pengembangan Perhutanan Masyarakat Pedesaan Berbasis Konservasi tercantum dalam Lampiran Peraturan Menteri
Kehutanan ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri Kehutanan ini.
PERMEN Nomor p-15-menhut-ii-2012 Tahun 2012
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.