Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGELOLAAN HUTAN LESTARI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) BPHL terdiri atas 18 (delapan belas) balai. (2) Nama, lokasi, dan wilayah kerja BPHL tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda