Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2025 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENGELOLAAN HUTAN LESTARI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seksi Pemantauan dan Evaluasi Pemanfaatan Hutan Produksi dan Hutan Lindung mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pemantauan dan evaluasi di bidang pemanfaatan hutan, penerimaan negara bukan pajak dan penatausahaan hasil hutan, pengolahan dan pemasaran hasil hutan serta pemantauan dan penilaian kinerja teknis bidang pengelolaan hutan.
Koreksi Anda