Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor 24 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penjaminan Legalitas Produk Hasil Hutan Impor

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pengelola Portal SILK tidak dapat dituntut secara hukum akibat penyalahgunaan User-ID dan password hak akses oleh pihak lain. (2) Dalam hal terdapat penyalahgunaan hak akses oleh pihak lain, pemegang hak akses dapat memberitahukan secara tertulis kepada pengelola Portal SILK untuk dilakukan pemblokiran hak akses.
Koreksi Anda