Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 17 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2025 tentang PEMBAGIAN KELAS TIKET MASUK PENGUNJUNG WISATA ALAM DI TAMAN NASIONAL DAN TAMAN WISATA ALAM UNTUK PENGENAAN JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. kriteria dan indikator pembagian kelas tiket masuk Pengunjung wisata alam di TN dan TWA; b. pembagian kelas tiket masuk Pengunjung wisata alam di TN dan TWA; c. perubahan kelas tiket masuk Pengunjung wisata alam di TN dan TWA; dan d. evaluasi terhadap pembagian kelas tiket masuk Pengunjung wisata alam di TN dan TWA.
Koreksi Anda