Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 25

PERMEN Nomor 15 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Pelepasan Kawasan Hutan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 2025 MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, Œ RAJA JULI ANTONI Diundangkan di Jakarta pada tanggal Д DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM REPUBLIK INDONESIA, Ѽ DHAHANA PUTRA BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2025 NOMOR Ж LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2025 TENTANG TATA CARA PENGENAAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK PELEPASAN KAWASAN HUTAN FORMAT BERITA ACARA HASIL VERIFIKASI PEMBAYARAN A. Kegiatan Proyek Strategis Nasional, Pemulihan Ekonomi Nasional serta Pengadaan Tanah untuk Ketahanan Pangan dan Energi. BERITA ACARA HASIL VERIFIKASI PEMBAYARAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) PELEPASAN KAWASAN HUTAN SECARA DESK ANALYSIS PADA AREAL PERSETUJUAN PELEPASAN KAWASAN HUTAN a.n. … SK Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan No. … DI KABUPATEN … Provinsi… Nomor: BAV. … Pada hari ini … tanggal … Bulan … Tahun …, kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah pelaksana kegiatan verifikasi PNBP Pelepasan Kawasan Hutan: 1. Nama : … NIP : … Instansi : … 2. Nama : … NIP : … Instansi : … 3. Nama : … NIP : … Instansi : … Berdasarkan: 1. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor .. Tahun ... tentang Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan ... ; 2. Berita Acara Tata Batas Nomor ... ; 3. Surat Perintah Tugas Nomor …. Dengan ini menyatakan bahwa kami telah melaksanakan kegiatan Verifikasi Pembayaran PNBP Pelepasan Kawasan Hutan pada areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan a.n. … (Nomor SK PP) di Kabupaten …, Provinsi … dengan metodologi Desk Analysis, yang diikuti oleh petugas …, yaitu: 1. Nama : … Jabatan : … 2. Nama : … Jabatan : … dan disaksikan oleh: 1. Nama : … NIP : … Instansi : … 2. Nama : … NIP : … Instansi : … Dengan hasil verifikasi sebagai berikut; 1. Penentuan Luas dan Kondisi Penutupan Lahan Pelaksanaan verifikasi PNBP Pelepasan Kawasan Hutan a.n. … dilakukan dengan metode desk analysis yaitu kegiatan verifikasi yang dilakukan terhadap obyek PNBP Pelepasan Kawasan Hutan dengan memeriksa berdasarkan data yang tersedia dari obyek PNBP yang akan diverifikasi tersebut tanpa melakukan pemeriksaan di lapangan, dengan tahapan kegiatan sebagai berikut: a. Analisa awal ketersediaan citra dan data pendukung lain; b. Melakukan tumpang susun (overlay) antara lain peta Persetujuan Pelepasan Kawasan hutan, peta penutupan lahan, hasil penafsiran citra resolusi sangat tinggi dan peta lainnya yang diperlukan; c. Melakukan penghitungan luas pada setiap obyek-obyek pelepasan kawasan hutan yang berada pada areal persetujuan pelepasan Kawasan hutan berdasarkan Berita Acara Tata Batas; d. Berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) peta-peta tersebut di atas, maka diperoleh hasil analisa terkait ketepatan dan kebenaran perhitungan PNBP Pelepasan Kawasan Hutan. 2. Penentuan Besaran PNBP Pelepasan Kawasan Hutan Perhitungan PNBP Pelepasan Kawasan Hutan berdasarkan tarif terhadap luas kawasan hutan produksi tetap yang dilepaskan, dengan rumus sebagai berikut: Hasil Perhitungan Luas Kawasan Hutan yang Dilepaskan No. Kondisi Penutupan Lahan Luas hasil penafsiran citra resolusi sangat tinggi berdasarkan SK PP Luas hasil penafsiran citra resolusi sangat tinggi berdasarkan BA TB Keterangan (Kurang/Lebih/Nihil) 1. Hutan Alam 2. Hutan Tanaman 3. Tutupan Non Hutan (luas kelompok hutan alam x tarif hutan alam) + (luas hutan tanaman x tarif hutan tanaman) + (luas tutupan non hutan x 3. Ketepatan Waktu Pembayaran Dana PNBP Pelepasan Kawasan Hutan Pemegang Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan sebagai Wajib Bayar melakukan pembayaran PNBP Pelepasan Kawasan Hutan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja. 4. Kesimpulan Hasil verifikasi dapat disimpulkan bahwa pembayaran PNBP Pelepasan Kawasan Hutan yang dilakukan oleh a.n. … (SK Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan Nomor: ...) adalah sebagai berikut: 1. Berdasarkan luas areal persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan dan Berita Acara Tata Batas 2. Berdasarkan verifikasi tutupan lahan … 3. Berdasarkan verifikasi kebenaran atas jumlah pembayaran PNBP Pelepasan Kawasan Hutan terdapat Kurang/Lebih/Nihil. 4. A.n … harus segera melakukan pembayaran terhadap kekurangan pembayaran PNBP Pelepasan Kawasan Hutan Sebesar Rp……..(Terbilang:….) 5. Lain-lain: Berita Acara ini dinyatakan sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian Berita Acara Hasil Verifikasi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Pelepasan Kawasan Hutan a.n. … secara desk analysis ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan ditandatangani oleh verifikator, Wajib Bayar, Saksi-saksi dan Direktur Jenderal. Dibuat di : Pada tanggal : Petugas Perusahaan TIM PELAKSANA A.n. 1. 1. ……… 2. 2. ………. 3. 3. ………… Nama Jabatan SAKSI-SAKSI 1. 1. ……… 2. 2. ………. Nama Jabatan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, (Nama Direktur Jenderal) NIP. … B. Kegiatan Perkebunan Kelapa Sawit yang Telah Terbangun Sebelum Berlakunya UNDANG-UNDANG Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja BERITA ACARA HASIL VERIFIKASI PEMBAYARAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) PELEPASAN KAWASAN HUTAN SECARA DESK ANALYSIS PADA AREAL PERSETUJUAN PELEPASAN KAWASAN HUTAN a.n. … SK Persetujuan Pelepasan No. … DI KABUPATEN … Provinsi… Nomor : BAV. … Pada hari ini … tanggal … Bulan … Tahun …, kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah pelaksana kegiatan verifikasi PNBP Pelepasan Kawasan Hutan: 1. Nama : … NIP : … Instansi : … 2. Nama : … NIP : … Instansi : … 3. Nama : … NIP : … Instansi : … Berdasarkan : 1. Keputusan Menteri Kehutanan Nomor ... Tahun ... tentang Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan ...; 2. Berita Acara Tata Batas Nomor ...; 3. Surat Perintah Tugas Nomor …. Dengan ini menyatakan bahwa kami telah melaksanakan kegiatan Verifikasi Pembayaran PNBP Pelepasan Kawasan Hutan pada areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan a.n. … (Nomor SK PP) di Kabupaten …, Provinsi … dengan metodologi Desk Analysis, yang diikuti oleh petugas ..., yaitu: 1. Nama : … Jabatan : … 2. Nama : … Jabatan : … dan disaksikan oleh: 1. Nama : … NIP : … Instansi : … 2. Nama : … NIP : … Instansi : … Dengan hasil verifikasi sebagai berikut; 1. Penentuan Luas Pelepasan Kawasan Hutan Pelaksanaan verifikasi PNBP Pelepasan Kawasan Hutan a.n. … dilakukan dengan metode desk analysis yaitu kegiatan verifikasi yang dilakukan terhadap obyek PNBP Pelepasan Kawasan Hutan dengan memeriksa berdasarkan data yang tersedia dari obyek PNBP yang akan diverifikasi tersebut tanpa melakukan pemeriksaan di lapangan, dengan tahapan kegiatan sebagai berikut: a. Analisa awal ketersediaan data pendukung; b. Melakukan tumpang susun (overlay) antara lain peta persetujuan pelepasan, dan peta BATB; c. Melakukan penghitungan luas Pelepasan Kawasan Hutan berdasarkan SK persetujuan pelepasan kawasan hutan (SK PP) dan Berita Acara Tata Batas (BATB); d. Berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) peta-peta tersebut di atas, maka diperoleh hasil analisa terkait ketepatan dan kebenaran perhitungan PNBP Pelepasan Kawasan Hutan. 2. Penentuan Besaran PNBP Pelepasan Kawasan Hutan Perhitungan PNBP Pelepasan Kawasan Hutan berdasarkan tarif terhadap luas kawasan hutan produksi tetap yang dilepaskan, dengan rumus sebagai berikut: Hasil Perhitungan Luas Kawasan Hutan Yang Dilepaskan Luas (SK PP) Luas (BATB) Keterangan (Kurang/Lebih/Nihil) … … … 3. Ketepatan Waktu Pembayaran Dana PNBP Pelepasan Kawasan Hutan Pemegang Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan sebagai Wajib Bayar melakukan pembayaran PNBP Pelepasan Kawasan Hutan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja. 4. Kesimpulan Hasil verifikasi dapat disimpulkan bahwa pembayaran PNBP Pelepasan Kawasan Hutan yang dilakukan oleh a.n. … (SK Persetujuan Pelepasan Nomor: …..) adalah sebagai berikut: 1. Berdasarkan luas lahan areal persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan dan Berita Acara Tata Batas 2. Berdasarkan verifikasi kebenaran atas jumlah pembayaran PNBP Pelepasan Kawasan Hutan terdapat Kurang/Lebih/Nihil. 3. A.n … harus segera melakukan pembayaran terhadap kekurangan pembayaran PNBP Pelepasan Kawasan Hutan Sebesar Rp……..(Terbilang:….) 5. Lain-lain: Berita Acara ini dinyatakan sah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian Berita Acara Hasil Verifikasi Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Pelepasan Kawasan Hutan a.n. … secara desk analysis ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan ditandatangani oleh verifikator, Wajib Bayar, Saksi-saksi dan Direktur Jenderal … Dibuat di : Pada tanggal : Petugas Perusahaan TIM PELAKSANA A.n. 1. 1. ……… 2. 2. ………. 3. 3. ………… Nama Jabatan SAKSI-SAKSI 1. 1. ……… 2. 2. ………. Nama Jabatan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, (Nama Direktur Jenderal) NIP. … MENTERI KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, ttd. RAJA JULI ANTONI
Koreksi Anda