Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang PENGELOLAAN DAN PENANGANAN KONFLIK KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kompilasi laporan pengelolaan dan Penanganan Konflik Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) disampaikan oleh Inspektur Jenderal kepada Menteri 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun.
Koreksi Anda