Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang PENGELOLAAN DAN PENANGANAN KONFLIK KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelompokan Konflik Kepentingan paling sedikit meliputi tugas dan fungsi: a. perencanaan; b. manajemen sumber daya manusia; c. pelayanan informasi publik; d. perizinan dan/atau persetujuan; e. PBJ; f. pengawasan; dan g. penegakan hukum kehutanan.
Koreksi Anda