Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 13 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2025 tentang PENGELOLAAN DAN PENANGANAN KONFLIK KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEHUTANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengaturan mengenai jenis dan sumber Konflik Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda