Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERMEN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Kehutanan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
MRPN Kementerian terdiri dari: a. Struktur MRPN Kementerian; b. Kerangka Kerja MRPN Kementerian; dan c. strategi pembangunan budaya Risiko.
Koreksi Anda