Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor pm98 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penunjukan dan Pengangkatan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Perhubungan

PERMEN Nomor pm98 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.