Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor pm85 Tahun 2016 tentang Komponen Biaya Kompensasi yang Dibayarkan oleh Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Angkutan Barang di Laut

PERMEN Nomor pm85 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.