Pasal 1
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 33 Tahun 2007 tentang Rencana Induk Bandar Udara Lombok Baru Di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERMEN Nomor pm67 Tahun 2019
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.