Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor pm63 Tahun 2017 tentang Perubahan Kesepuluh Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Penerbangan Komuter dan Charter

PERMEN Nomor pm63 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.