Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor pm58 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Transportasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan

PERMEN Nomor pm58 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.