Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor pm57 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2015 tentang Program Pengawasan Keamanan Penerbangan Nasional

PERMEN Nomor pm57 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.