Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor pm54 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2016 tentang Konsesi dan Bentuk Kerjasama Lainnya Antara Pemerintah dengan Badan Usaha di Bidang Perkeretaapian Umum

PERMEN Nomor pm54 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.