Pasal 1
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 148 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Pada Akademi Perkeretaapian INDONESIA Madiun (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1541), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERMEN Nomor pm50 Tahun 2020
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.