Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor pm49 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penilaian Pelayanan Kinerja pada Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Perhubungan

PERMEN Nomor pm49 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.