Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor pm45 Tahun 2017 tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara

PERMEN Nomor pm45 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.