Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor pm4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang di Laut

PERMEN Nomor pm4 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.