Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor pm29 Tahun 2018 tentang Tarif Angkutan Barang di Laut untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation)

PERMEN Nomor pm29 Tahun 2018

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.