Pasal 1
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 155 Tahun 2016 tentang Batas Usia Pesawat Udara yang Digunakan untuk Kegiatan Angkutan Udara Niaga (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 93) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERMEN Nomor pm27 Tahun 2020
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.