Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor pm2 Tahun 2017 tentang Komponen Penghasilan dan Biaya yang Diperhitungkan Dalam Kegiatan Subsidi Penyelenggaraan Angkutan Laut Perintis Melalui Mekanisme Pelelangan Umum

PERMEN Nomor pm2 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.