Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor pm142 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2015 Tentang Kriteria, Tugas, Dan Wewenang Inspektur Penerbangan

PERMEN Nomor pm142 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.