Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor pm139 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, Dan Fungsi Organisasi Perangkat Daerah Yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Perhubungan

PERMEN Nomor pm139 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.