Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor pm130 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi

PERMEN Nomor pm130 Tahun 2016

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.