Langsung ke konten utama
PERMEN

Peraturan Menteri Nomor pm116 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Perhubungan Melalui Penyesuaian/ Inpassing

PERMEN Nomor pm116 Tahun 2017

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.