Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 29

PERMEN Nomor pm-9 Tahun 2024 | Peraturan Menteri Nomor pm-9 Tahun 2024 tentang KEAMANAN PENERBANGAN NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Orang perseorangan selain personel Keamanan Penerbangan yang telah mengikuti pelatihan Orang perseorangan selain personel Keamanan Penerbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) huruf c diberikan sertifikat atau surat keterangan telah mengikuti pelatihan.
Koreksi Anda