Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor pm-9 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-9 Tahun 2023 tentang PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 175 TENTANG PENYELENGGARA PELAYANAN INFORMASI AERONAUTIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai: a. sertifikasi Penyelenggara Pelayanan Informasi Aeronautika; b. penyelenggaraan pelayanan informasi aeronautika; c. kewenangan dan kewajiban Penyelenggara Pelayanan Informasi Aeronautika; dan d. pengenaan sanksi administratif.
Koreksi Anda