Pasal 1
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 70 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Banywangi (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 893), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERMEN Nomor pm-89 Tahun 2021
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.