Koreksi Pasal 65
PERMEN Nomor pm-8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor pm-8 Tahun 2022 tentang TATA CARA PELAYANAN KAPAL MELALUI INAPORTNET
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 157 Tahun 2015 tentang Penerapan Inaportnet Untuk Pelayanan Kapal dan Barang di Pelabuhan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1549) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 192 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 157 Tahun 2015 tentang Penerapan Inaportnet Untuk Pelayanan Kapal dan Barang di Pelabuhan (Berita Negara
Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1864), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
