Koreksi Pasal 58
PERMEN Nomor pm-8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor pm-8 Tahun 2022 tentang TATA CARA PELAYANAN KAPAL MELALUI INAPORTNET
Teks Saat Ini
Selain kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 ayat
(1), pemegang hak akses dilarang menyalahgunakan hak akses yang dimiliki.
Koreksi Anda
