Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor pm-8 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor pm-8 Tahun 2022 tentang TATA CARA PELAYANAN KAPAL MELALUI INAPORTNET

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penerapan Inaportnet untuk pelayanan Kapal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dikolaborasikan dengan sistem pada Lembaga National Single Window, Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal, Badan Usaha Pelabuhan, dan instansi terkait lainnya.
Koreksi Anda