Pasal 1
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 108 Tahun 2015tentang Standar Pelayanan pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan (BP3) Jayapura (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1123), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERMEN Nomor pm-79 Tahun 2020
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.