Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERMEN Nomor pm-7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor pm-7 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KERETA API KECEPATAN TINGGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Persyaratan Teknis jembatan Kereta Api Kecepatan Tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b meliputi: a. persyaratan sistem; dan b. persyaratan komponen. (2) Persyaratan sistem sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas: a. beban gandar; b. lendutan; c. stabilitas konstruksi; dan d. ruang bebas. (3) Selain persyaratan sistem sebagaimana dimaksud pada ayat (2), jembatan Kereta Api Kecepatan Tinggi harus memenuhi persyaratan sistem yang meliputi: a. tipe jembatan; b. pembebanan; dan c. tinggi jagaan (free board). (4) Persyaratan komponen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri atas: a. konstruksi jembatan bagian atas; b. konstruksi jembatan bagian bawah; dan c. konstruksi pelindung jembatan.
Koreksi Anda