Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor pm-7 Tahun 2022 | Peraturan Menteri Nomor pm-7 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN KERETA API KECEPATAN TINGGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Persyaratan Teknis jalur Kereta Api Kecepatan Tinggi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a terdiri atas: a. Jalan Rel; b. jembatan; dan c. terowongan.
Koreksi Anda