Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERMEN Nomor pm-59 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-59 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PERHITUNGAN BIAYA PERAWATAN DAN PENGOPERASIAN PRASARANA PERKERETAAPIAN MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2012 tentang Pedoman Perhitungan Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2013 Nomor 18) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 156 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2012 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2015 Nomor 1633), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda