Koreksi Pasal 8
PERMEN Nomor pm-52 Tahun 2023 | Peraturan Menteri Nomor pm-52 Tahun 2023 tentang PERPUSTAKAAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Teks Saat Ini
(1) Koleksi Perpustakaan di lingkungan Kementerian Perhubungan merupakan koleksi di bidang transportasi yang terdiri atas:
a. karya cetak; dan
b. karya rekam.
(2) Karya cetak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi:
a. buku; dan
b. terbitan berkala.
(3) Karya rekam sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi:
a. karya rekam analog; dan
b. karya rekam digital.
(4) Selain koleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Perpustakaan Kementerian Perhubungan dapat melakukan pengadaan koleksi lainnya untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Perhubungan.
Koreksi Anda
